Pencatatan Perkawinan Rony Sugiarto dan Eunike Grace Bire di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga

Pada hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga menjadi saksi momen istimewa dalam hidup pasangan Rony Sugiarto dan Eunike Grace Bire. Pencatatan perkawinan mereka berlangsung di ruang perkawinan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga.
Sebelumnya, pengumuman resmi terkait pencatatan perkawinan ini telah disampaikan melalui surat nomor 472.2.2/1862/2024 pada tanggal 19 Agustus 2024. Pengumuman ini menjadi bagian dari prosedur administrasi yang memastikan bahwa perkawinan tersebut telah memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku.
Pencatatan perkawinan ini bukan hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga menandai awal yang baru dalam kehidupan pasangan tersebut sebagai suami istri yang sah di mata hukum. Dengan pencatatan ini, Rony Sugiarto dan Eunike Grace Bire resmi terdaftar sebagai pasangan suami istri yang diakui oleh negara, dengan segala hak dan kewajiban yang menyertainya.
Acara pencatatan perkawinan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga ini berlangsung dengan khidmat dan penuh kebahagiaan. Kehadiran keluarga dan kerabat dekat menambah kesan sakral pada momen ini, menjadikannya lebih bermakna.
Sebagai lembaga yang berperan penting dalam administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam proses pencatatan perkawinan. Proses pencatatan yang cepat, mudah, dan sesuai prosedur merupakan komitmen Dinas dalam mendukung tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Purbalingga.
Dengan selesainya pencatatan perkawinan ini, Rony Sugiarto dan Eunike Grace Bire kini resmi menjadi pasangan suami istri yang diakui oleh negara. Semoga pernikahan ini membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi mereka berdua serta keluarga yang mendukung.