Dinpendukcapil Purbalingga Jemput Bola di Car Free Day: Permudah Layanan Adminduk!

Card Image

Dinpendukcapil Purbalingga terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu inisiatif terbaru adalah program "Jemput Bola" yang dilaksanakan setiap Minggu di area Car Free Day (CFD) Purbalingga. Program ini memungkinkan warga untuk mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Identitas Anak (KIA), KTP, dan Kartu Keluarga (KK) dengan mudah sambil menikmati suasana santai akhir pekan.

Antusiasme Masyarakat dan Hasil Positif Jemput Bola

Pada Minggu, 16 November 2025, program Jemput Bola di Car Free Day Purbalingga kembali menunjukkan hasil yang menggembirakan. tercatat 5 warga berhasil mengurus KIA, 2 warga memperbarui KTP, dan 1 warga membuat Kartu Keluarga. Tak hanya itu, sesi konsultasi administrasi kependudukan (Adminduk) juga ramai diminati dengan 3 orang yang mendapatkan panduan langsung terkait dokumen mereka. Antusiasme ini menegaskan pentingnya akses layanan Adminduk yang mudah dan cepat bagi masyarakat Purbalingga.

Komitmen Kepala Dinpendukcapil: Layanan Prima Adminduk

Drs. Bambang Widjonarko, M.Si., selaku Kepala Dinpendukcapil, mengungkapkan kegembiraannya atas partisipasi aktif masyarakat. "Kami dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merasa sangat senang dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat melalui program Jemput Bola kami," ujarnya. Beliau menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Dinpendukcapil untuk memastikan layanan Adminduk dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, bahkan di tengah suasana santai akhir pekan. Ini juga menjadi indikator positif meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan Adminduk.

Apa itu Kartu Identitas Anak (KIA)?

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi anak di bawah 17 tahun yang belum memiliki KTP. KIA berfungsi sebagai bukti identitas yang sah, memudahkan akses ke berbagai layanan publik, dan melindungi hak-hak anak.

Mengapa Layanan Adminduk Penting?

Layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, KIA, dan KK sangat penting untuk memastikan setiap warga negara memiliki identitas resmi. Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk berbagai keperluan, mulai dari pendaftaran sekolah, akses layanan kesehatan, perbankan, hingga partisipasi dalam pemilihan umum. Dengan Adminduk yang lengkap, masyarakat dapat menikmati hak-hak sipilnya secara penuh dan terlindungi.

 

Bagikan Artikel ini