Dinpendukcapil Purbalingga Hadiri Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025: KPU Tetapkan 804.898 Pemilih

Card Image

Pada hari Senin, 8 Desember 2025, suasana Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga tampak ramai dengan kehadiran berbagai perwakilan instansi penting. Agendanya adalah Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Purbalingga sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi data pemilih.

Peran Penting Dinpendukcapil dalam Pemutakhiran Data

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga turut hadir dalam rapat penting ini. Dinpendukcapil diwakili oleh Ibu Aminarti, S.Sos, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data. Kehadiran beliau menegaskan kolaborasi antarlembaga dalam memastikan data pemilih yang mutakhir dan valid.

Kepatuhan Terhadap Regulasi dan Partisipasi Berbagai Pihak

Rapat pleno ini bukan hanya dihadiri oleh Dinpendukcapil, tetapi juga oleh berbagai Instansi/Dinas/Badan/Organisasi Kabupaten Purbalingga serta DPD/DPC Partai Politik Tingkat Kabupaten Purbalingga. Kehadiran beragam pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung proses demokrasi.

1765242575_db3b04f945922022f4d4.jpg

Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Bapak Zamaahsari, secara resmi membuka rapat. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pelaksanaan rapat pleno terbuka ini merupakan amanat dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025, khususnya Pasal 19. Pasal tersebut secara jelas mengatur bahwa rekapitulasi data PDPB di tingkat kabupaten/kota wajib dilaksanakan setiap tiga bulan sekali dan harus dituangkan dalam rapat pleno yang bersifat terbuka.

Hasil Penting: Jumlah Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV 2025

Puncak dari rapat pleno ini adalah penetapan jumlah data pemilih. Berdasarkan hasil rekapitulasi dari 18 kecamatan dan 239 desa/kelurahan di Kabupaten Purbalingga, KPU menetapkan total jumlah data pemilih berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 sebanyak 804.898 pemilih.

Distribusi pemilih tersebut adalah sebagai berikut:

  • Pemilih Laki-laki: 405.888 orang

  • Pemilih Perempuan: 399.010 orang

Angka ini menjadi dasar penting bagi KPU dalam mempersiapkan tahapan-tahapan pemilihan selanjutnya, memastikan setiap warga negara yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.

 

Bagikan Artikel ini