Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga Lakukan Fumigasi dan Fogging untuk Jaga Kualitas Arsip dan Kebersihan Kantor

Purbalingga, 18 Oktober 2024 – Setelah jam pelayanan selesai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan penting berupa fumigasi dan fogging di seluruh area kantor. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas arsip serta kenyamanan dan kesehatan lingkungan kerja di kantor Dinpendukcapil.
Tujuan Fumigasi dan Fogging
Kegiatan fumigasi bertujuan untuk melindungi arsip-arsip penting dari ancaman organisme hidup yang dapat merusak dokumen, seperti jamur, bakteri, atau hama lainnya. Arsip-arsip ini adalah dokumen krusial yang mencatat data kependudukan masyarakat Kabupaten Purbalingga, sehingga perlu dijaga dengan baik.
Selain fumigasi, fogging juga dilakukan sebagai langkah pengendalian serangga di dalam kantor. Serangga seperti nyamuk, lalat, dan kecoa dapat menimbulkan gangguan dan risiko kesehatan bagi para pegawai dan pengunjung yang datang ke kantor. Dengan fogging, diharapkan masalah serangga ini bisa teratasi, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman.
Pentingnya Perlindungan Arsip dan Kesehatan Lingkungan Kantor
Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, Drs. Muhammad Fathurrohman, M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa arsip dan lingkungan kerja tetap terjaga dengan baik. "Fumigasi dan fogging adalah bagian dari upaya kami untuk melindungi aset penting, seperti arsip, dan menjaga kesehatan seluruh pegawai serta masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan di kantor kami," ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan fumigasi dan fogging ini, diharapkan pelayanan publik yang diberikan Dinpendukcapil Purbalingga semakin optimal, karena lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari gangguan serangga akan meningkatkan kenyamanan dan produktivitas.
Komitmen Dinpendukcapil dalam Menjaga Kualitas Pelayanan
Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain meningkatkan kualitas pelayanan melalui sistem yang modern dan cepat, menjaga kebersihan serta perlindungan terhadap dokumen-dokumen penting juga menjadi prioritas utama. Langkah-langkah pencegahan seperti fumigasi dan fogging ini membuktikan bahwa Dinpendukcapil terus berkomitmen dalam menjaga integritas layanan publik di Kabupaten Purbalingga.
Dengan terlaksananya fumigasi dan fogging pada 18 Oktober 2024, diharapkan lingkungan kerja Dinpendukcapil semakin steril, aman, dan nyaman untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik bagi masyarakat.