SASARAN Dinpendukcapil meliputi :
- Meningkatnya kinerja aparatur Dinpendukcapil.
- Meningkatnya indek kepuasan masyarakat terhadap layanan publik
- Meningkatnya pengertian masyarakat terhadap arti pentingnya dokumen kependudukan : akta kelahiran,KTP,KK
- Tersedianya data dan informasi kependudukan yang valid dan akurat
- Tersedianya sarana dan prasarana penunjang SIAK yang memadai.
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN Dinpendukcapil meliputi :
- Mengoptimalkan kinerja aparatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
- Meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam rangka penerbitan Akta Catatan Sipil, KTP dan KK;
- Menyediakan sarana dan prasarana sebagai penunjang tersedianya data dan informasi kependudukan yang akurat;
- Menyediakan / menyiapkan UU, PP dan Perda Kependudukan dan Pencatatan Sipil.