PROPOSAL KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN PURBALINGGA
Tujuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga adalah meningkatkan kepuasan dalam pelayanan administrasi kependudukan secara prima kepada masyarakat. indikator sasaran yaitu cakupan Perekaman, kepemilikan KK, KTPel, KIA, akta kelahiran dan Akta Kematian. Cakupan Perekaman ditargetkan 99,2 %, kepemilikan KK dan KTP-el ditargetkan 100%, KIA ditargetkan 40%, akta kelahiran ditargetkan 95% dan Akta Kematian ditargetkan mencapai 100%.
Beberapa kendala yang ditemui masyarakat terkait penerbitan Dokumen Kependudukan adalah :
1. Kesan yang sulit dalam pengurusan Dokumen Kependudukan
2. Pemohon yang tidak mempunyai waktu dan kesempatan datang ke kantor Dinas Dukcapil untuk mengurus Dokumen Kependudukan
3. Pihak-pihak yang bertindak sebagai calo di sekitar pemohon Dokumen Kependudukan sehingga menimbulkan adanya pungutan liar (pungli) yang merugikan pemohon.
Kendala diatas mengakibatkan target pencapaian Perekaman, kepemilikan Kartu Keluarga, KTPel, Kartu Identitas Anak, akta kelahiran dan Akta Kematian sulit untuk terwujud, padahal dokumen tersebut merupakan data otentik yang diperlukan sebagai persyaratan dalam beberapa layanan publik.
Untuk membantu mencapai target tersebut maka dibangunlah sebuah sistem Layanan MENDOAN GRATIS (Melayani Dokumen Kependudukan yang Mudah, Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat, cepat, efisien dan Gratis ). didukung oleh para Operator dan sarpras pelayanan Adminduk ,masyarakat dapat langsung datang dalam pelayanan untuk permohonan Dokumen Kependudukan yang Mudah, Cepat, gratis dan Membahagiakan masyarakat .