Thursday, April 25, 2024
Berita

(Pres Release) Pelayanan Pemerintah Harus Berkualitas

PURBALINGGA-HUMAS, Pelayanan publik merupakan salah salah satu tugas pemerintah selain tugas pemberdayaan dan pemerintahan. Pelayanan harus berkualitas dengan prinsip: lebih murah, lebih baik, cepat, tepat, akurat, ramah, sesuai dengan harapan pelanggan. Pelanggan ini adalah masyarakat sebagai penerima pelayanan.

Menurut Bupati Purbalingga, Sukento Ridho Marhaendrianto dasar hukum pelaksanaan administrasi kependudukan adalah UU No.24 Tahun 2013 pada Pasal 79 A yang berbunyi pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak di pungut biaya.

Bupati berharap dengan adanya pasal ini maka masyarakat Purbalingga dihimbau agar tidak memberikan sesuatu kepada petugas pelayanan baik di tingkat kelurahan, kecamatan dan dinas kependudukan. “Kalau ada yang minta bayaran dan mempersulit pelayanan bias dilaporkan ke Bupati,” ujar Sukento pada saat konferensi pers di RM Asa Kita, Rabu (8/9).

Dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil hingga Agusatus 2014, pelaksanaan perekaman E-KTP di Kabupaten Purbalingga telah mencapai 89,7 persen dari jumlah penduduk wajib ktp sebanyak 721.276 jiwa. Dari jumlah yang telah melakukan perekaman, E-KTP yang sudah tercetak baru  617.080 buah atau 95,28 persen, yang belum tercetak sebanyak 30.574 jiwa.

Bupati masih mengakui masih ada kendala dalam pelayanan E-KTP yakni masalah pencetakannya. Namun setelah dikoordniasikan dengan Kemendagri pada bulan November 2014, akan didroping blangko E-KTP. Pencetakan E_KTP akan dicetak di Dinpendukcapil pada awal bulan Desember 2014 dan didistribusikan lewat kecamatan.

Terkait pelayanan perijinan Bupati menerangkan sampai bulan Juni tahun 2014 tercatat sebanyak 2.020 ijin, 409 ijin gangguan, 342 IMB, 390 ijin usaha perdagangan, 358 tanda daftar perusahaan, 20 tdi, 414 ijin reklame, 80 jasa konstruksi dan 7 ijin angkutan. Sedangkan perusahaan yang masih dalam tahap realisasi sebanyak 3 perusahaan yaitu Sentral Sarana Pancing di Desa Jetis, serasi Gaya Busana di Kalimanah dan Peternakan Ayam di Karangmoncol.

Bupati juga menambahkan total nilai investasi di Purbalingga Tahun 2013 sebesar Rp 505 milyar, jika pada tahun 2012 total investasi sebesar 342 milyar maka terjadi kenaikan sebesar 163 milyar. Kontribusi sektor industri di Purbalingga sebesar 11,7 % dengan total Product Domestic Regional Bruto (PDRB) sebesar  Rp 7,3 juta. Sedangkan pertumbuhan industri sebesar 0.089 %. Sedangkan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2013 sebesar 6,26 %.

“Nilai Investasi yang masuk pada tahun 2014 sampai saat ini telah mencapai 102 milyar yang berasal dari pemilik modal dalam negeri (PMDN) sedangkan untuk pemilik modal asing belum masuk,” ujarnya

Bupati berharap dengan kemudahan pelayanan perijinan di Kabupaten Purbalingga investasi yang masuk semakin meningkat. Peningkatan investasi akan berimbas terhadap peningkatan perekonomian masyarakat purbalingga secara luas. Lapangan kerja samakin banyak  sehingga jumlah tenaga pengangguran semakin berkurang.

“Fluktuasi nilai rupiah terhadap dolar dan kegaduhan politik di pusat pada akhir-akhir ini, diharapkan tidak menyurutkan investor menanamkan modalnya di Purbalingga,” pungkasnya. (Sapto Suhardiyo)