Friday, April 26, 2024
Berita

Peserta Latsar Paparan Aktualisasi Aplikasi

Hari ini Senin 17 April 2023 Dipimpin oleh Fathurrohman selaku Kepala Dinas Dinpendukcapil Purbalingga, memimpin rapat mengenai paparan para peserta Latsar dalam mengaktualisasi aplikasi yang telah dibuat. Dihadiri oleh para pejabat dan staf Dinpendukcapil guna mengikuti paparan tersebut. Selanjutnya peserta memaparkan hasil karyanya satu persatu. Dari 4 peserta menghasilkan 4 aplikasi yang nantinya mungkin saja bisa digunakan oleh Dinas untuk mempermudah dalam pelayanan adminduk kepada masyarakat.

  • Simba Dukcapil

SIMBA Dukcapil merupakan system informasi manjemen barang. Sistem dibuat untuk mempermudah pengelola untuk menginventarisir asset sekaligus dalam pelaporannya. Kelebihannya ada foto barang dan pemegang barang serta riwayat yang tertera dalam manage asset yang memuat semua perubahan data.

  • Si Peka

Merupakan sistem informasi pelayanan konsultasi adminduk. Dimana bertujuan untuk menginventarisir permasalahan serta solusi adminduk yang nantinya dalam setiap pengambilan keputusan serta kebijakan tidak variatif terhadap permasalahan  yang sama.

  • Pengajuan Kedatangan dan Perpindahan.

Berawal dari banyaknya permintaan perpindahan secara online, yang ketika dalam pendataan serta pengisian formulir yang masih manual dan memakan waktu yang cukup lama. Terbitlah sistem guna mempermudan dalam penginputan. Dalam tahap ini masih tahap intern, namun untuk jangka panjang direncanakan untuk di publish agar masyarakat tinggal input sendiri.

  • Skema

Survey Kepuasan Masyarakat, dengan adanya sistem tersebut kita tidak lagi menyebar lembar kuisioner kepada pengguna layanan adminduk, akan tetapi tinggal input nomor whatsapp kemudian pengguna layanan akan mendapatkan link untuk masuk dan mengisi kuisioner survey kepuasan masyarakat. Hal ini mempermudan dalam mendapatkan hasil survey karena kita tinggal tarik data untuk laporan tiap tribulanan. Dengan penambahan fitur baru yakni bisa kirim ulang link dengan hanya mengklik nomor whatsapp tersebut. Untuk pertanyaan masih tetap merujuk yang sesuai dengan aturan Kemenpan-RB.

Semoga sistem tersebut dapat bermanfaat dan berguna untuk kemudahan Dinpendukcapil melayani masyarakat dalam kepengurusan dokumen adminduk.(erel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *