PENGURUSAN DAN PENERBITAN SEMUA DOKUMEN KEPENDUDUKAN GRATIS!
DASAR PASAL 79A UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Sejak januari 2014 penerbitan semua dokumen kependudukan gratis tampa dipungut biaya, diharapkan dengan diberlakukanya undang-undang tersebut akan “merangsang” masyarakat untuk mengurus dan memperbaharui dokumen kependudukanya supaya terciptanya tertib administrasi kependudukan untuk indonesia yang lebih baik.AMIN!!!