Pencanangan Pembangunan ZI di Lingkungan Dinpendukcapil Purbalingga

Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukaan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat   melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka Dinpendukcapil Purbalingga sebagai salahsatu OPD yang memberikan pelayanan publik, perlu untuk membangun pelaksanaan reformasi birokrasi yang secara kongkret dilaksanakan melalui upaya pembangunan   Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)  dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Upaya kongkret  dimaksud akan kami ikhtiarkan melalui tahapan yang pertama, Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)  dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Dinpendukcapil Purbalingga yang akan dilaksanakan pada hari ini, tahapan kedua, yakni pembangunan terhadap enam area perubahan yang meliputi :

  1.  Manajemen Perubahan,
  2.  Penguatan Tata Laksana,
  3.  Penguatan Manajemen SDM,
  4.  Penguatan Akuntabilitas Kinerja,
  5.  Penguatan Pengawasan, Dan
  6.  Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Sekda Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti mewakili Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meresmikan pencanangan Zona Integritas (ZI) pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga, Rabu (7/12)

Dikatakan Sekda Herni, pencanangan Zona Integritas merupakan upaya mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).Langkah ini merupakan upaya sungguh-sungguh dari Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga dalam mendukung program pemerintah untuk menuju good and clean governance serta pelayanan prima. Pencanangan ZI merupakan komitmen dari pimpinan hingga seluruh staf utk berperilaku bersih bebas korupsi.

“Inti dari Zona Integritas adalah meningkatkan pelayanan, menghilangkan korupsi. Pencanangan zona Integritas pada Dinpendukcapil diharapkan dapat ini menjadi pemacu OPD lain untuk segera melakukan dan mewujudkan zona integritas WBK/WBBM.”tuturnya.

Sekda Herni berharap seluruh jajaran Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga dapat memberikan teladan dan komitmen terbaik untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, cepat dan tepat, bersih dan bebas dari korupsi dan memberikan kepuasan kepada masyarakat. Kondisi tersebut akan menjadikan penyelenggaraan pelayanan dan pemerintahan lebih baik, efisien dan efektif.

“Saya harap, tahun depan dapat predikat WBK dulu, dan ini yang menetapkan MenPAN.”ujarnya.

Pencanangan pembangunan ZI ini memiliki tujuan tidak lain Untuk menyamakan persepsi  dan membangun komitmen bersama ASN dan non ASN Dinpendukcapil untuk memegang teguh integritas, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan professional sesuai dengan standar pelayanan publik dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik dalam menciptakan inovasi dalam mewujudkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat. Meningkatkan komitmen penyelenggaraan Reformasi Birokrasi di Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga. (eReL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *