KTP EL Dalam Genggaman, Keren dan Mudah

IKD menjadi istimewa saat ini, karena menjadi KTP dalam genggaman. Ini menjadi sebuah langkah agar masyarakat lebih mudah menjangakau dokumen adminduk dimanapun dan kapanpun dibutuhkan. Hari ini tepat di jam 9 pagi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga melakukan siaran radio di LPPL Gema Soedirman dengan teman “aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) Kamis, 11 Mei 2023.
Menjadi narasumber yakni Erly Ambarliati selaku Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data dan Aries Setyamami selaku SubKoordinator Identitas Penduduk. Selama 1 jam membedah tentang IKD (identitas kependudukan digital) apa dan cara bagaimana aktivasi. Menjadi target di tahun 2023 IKD harus 25% dari total jumlah perekaman. IKD sudah dimulai di Purbalingga di bulan Juni 2022 dan menyasar kalangan ASN untuk pertama kali, kemudian turun ke akademisi serta masyarakat sipil lainnya.
Erly menjelaskan bahwa”Apakah setelah adanya IKD, KTP Fisik akan di hapus? IKD nantinya akan menggeser KTP Fisik, karena sesuai Peraturan Menteri yang mana bertujuan dalam penerapan teknologi dan informasi serta mempermudah transaksi pelayanan public” terangnya. Akan tetapi KTP Fisik tetap akan berlaku.
Bagamaimana cara aktifasi? “cukup menggunakan ponsel android yang support, NIK, email aktif dan nomor wa aktif. Kode verifikasi akan masuk ke inbox setelah melakukan pendaftaran, yang mana kode tersebut dipakai untuk login aplikasi IKD.” Terang Mami dalam menjawab salah satu penelpon pada saat sesi tanya jawab. Tidak perlu khawatir jika ponsel hilang, data kependudukan aman karena setiap masuk aplikasi harus memasukan PIN terlebih dahulu, namun jika terjadi kehilangan segeralah lapor ke dukcapil untuk segera menonaktifkan dan menghapus akun IKD nya.
Sesuai pesan dari Bu Mami bahwa, pelayanan adminduk itu mudan dan gratis, oleh karenanya kami harapkan datang dan mengurus sendiri karena data kependudukan merupakan informasi pribadi yang dilindungi. Kemudian data pribadi itu masuk ke dalam data yang dikecualikan yang sifatnya tidak bisa sembarang orang tau. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga senantiasa memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.