Kepala Dinas DINPENDUKCAPIL Purbalingga di Sensus Regsosek oleh Kepala BPS

BPS pada tahun 2022 ini sedang mempunyai hajatan besar yakni Regsosek, Apa sih itu Regsosek?. Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Tepat di hari Rabu 26 Oktober 2022, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Purbalingga Djulfikar Rizky Datang ke DINPENDUKCAPIL untuk melakukan sensus regsosek kepada Drs.M.Fathurrohman, M.Si selaku Kepala Dinas.
Wawancara berlangsung secara santai namun cermat. Selama satu jam lebih wawancara dilakukan tanpa ada halangan satu apapun. Secara umum, dilaksanakannya sensus Regsosek itu bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Termasuk basis data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.