Details Media

Deskripsi Media

Pada hari ini, Selasa, 17 Desember 2024, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga mengumumkan pentingnya pencatatan perkawinan yang akan dilaksanakan. Acara ini bertujuan untuk mencatatkan perkawinan antara dua pasangan yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.


Share