Empat Tower Antena KTP Tak Berfungsi

kodadiyanto menerima vandel

PURBALINGGA, Empat tower antena untuk akses data kependudukan yang tersebar di sejumlah kecamatan saat ini tidak berfungsi. Tower tersebut sering mengalami gangguan akibat cuaca alam dan kerusakan teknis lainnya. Tower tersebut masing-masing berada di Kecamatan Karanganyar, kertanegara, Karangmoncol, dan Kecamatan Rembang.

”Akses data menggunakan radio pada tower antena sering ngadat. Dari 20 tower, yang berfungsi hanya 16 buah. Kami menilai menara tower sudah tidak efisien,” ujar kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Purbalingga Drs Sridadi, MM disela-sela menerima kunjungan rombongan Komisi III DPRD Kota Salatiga di ruang rapat bupati, Selasa (11/6). Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Pansus III Basirin diterima oleh Asisten Administrasi Pemerintahan Kodadiyanto, MM. Rombongan ingin menggali tentang pengelolaan kependudukan.

Dikatakan Sridadi, tower antena untuk akses data kependudukan dibangun pada tahun 2010 dan mulai berfungsi tahun 2011. Namun saat diterapkan, seringkali mengalami gangguan. ”Setiap hari kami mendapat komplain dari kecamatan, sehingga pada tahun 2013 ini hanya 16 tower yang berfungsi dengan baik. Untuk akses data kependudukan empat kecamatan, sementara menggunakan provider internet yang ada di pasaran,” kata Sridadi.

Dibagian lain Sridadi mengatakan, ruang pelayanan elektronik KTP (Kartu Tanda Penduduk)  di 18 kecamatan semua ber AC sesuai dengan Standar Operasional E KTP dari Kementrian Dalam Negeri. Ruangan itu dilengkapi dengan catu daya listrik di 18 Kecamatan sudah dinaikkan menjadi 5.500 watt sehingga cukup untuk peralatan E KTP. Di 18 Kecamatan tersebut juga telah disiapkan genset dengan kapasitas 5.000 watt sebagai cadangan jika ada pemadaman listrik.            Ruang tunggu pelayanan E KTP di semua kecamatan telah disiapkan sehingga pelayanan perekaman E KTP nyaman, aman dan tertib.

”Dalam pelaksanaan Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) telah dintegrasikan secara on line di semua 18 Kecamatan dengan menggunakan jaringan radio dan internet. Pelayanan SIAK tersebut meliputi pelayanan KTP/KK, Akta Pencatatan Sipil dan Surat Keterangan pindah Penduduk,” jelas Sridadi.

Khusus untuk E KTP, tambah Sridadi, jumlah penduduk Purbalingga sampai bulan Januari 2013 berdasar data BPS 881.074 jiwa, sedang berdasar data base Dipendukcapil  998.250, sedang berdasar data DAK2 Pileg/Pilpres 2014       sebanyak 907.526. Dari jumlah itu, jumlah penduduk wajib  KTP sebanyak 721.276 orang. Hingga saat ini sudah terekam 612.995 jiwa (84,99 persen). “Jumlah E KTP tercetak 574.992 (93,8 persen). Dan yang didistribusikan sebanyak 526.817 buah (91,62 persen). Yang belum kami distribusikan karena banyak warga yang telah direkam bepergian ke luar kota,” katanya. (Humas/y)