Friday, April 26, 2024
e-KTP

EKTP UNTUK PENDAFTARAN CPNS

Bagi calon pendaftar CPNS yang sudah melaksanakan perekaman tetapi  belum mendapatkan EKTP, bisa mendapatkan surat keterangan telah melakukan perekaman EKTP dari dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil . dengan membawa pengantar dari Kecamatan. bagi yang belum melakukan perekaman diharuskan untuk melakukan perekaman terlebih dahulu di kecamatan.garuda

Comments are closed.