Dinpendukcapil Kab. Purbalingga melakukan jemput bola perekaman KTP-EL di Pasar Bobotsari dan Lapas
Wawasan.co – PURBALINGGA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga melakukan jemput bola perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Purbalingga, Kamis(27/12).
Kepala Dindukcapil Kabupaten Purbalingga Imam Sudjono mengatakan, perekaman data di Lapas Kelas II B Purbalingga, merupakan tindak lanjut intruksi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kami diminta jemput bola alias memaksa rekam data di LP. Selain itu, kami juga melakukan jemput bola perekaman data di Pasar Bobotsari,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan data yang diterima pihaknya di LP Kelas II B Purbalingga, masih terdapat warga binaan yang belum melakukan rekam data. Hal itu, terlihat dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga.
Di sisi lain, perekaman dilakukan untuk memaksimalkan pemilih Pemilu 2019, dengan memastikan setiap warga binaan yang memiliki hak pilih telah melakukan perekaman data e-KTP. “Karena ada banyak warga binaan yang potensi pemilih untuk menyongsong Pemilu 2019,” imbuhnya.
Perekaman data e-KTP di LP Kelas II B Purbalingga tersebut, dipantau langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga. “Kami hanya melakukan pemantauan saja. Memastikan rekam data dilakukan dengan baik dan benar,” kata komisoner Bawaslu Kabupaten Purbalingga Joko Prabowo.
Dalam proses perekaman data e-KTP tersebut, warga binaan yang terdata belum melakukan rekam data dipanggil satu per satu ke Aula LP Kelas II B Purbalingga. Mereka dijaga ketat oleh petugas LP Kelas II B Purbalingga. Diketahui di Kabupaten Purbalingga, masih terdapat 8.706 warga yang belum melakukan rekam data e-KTP. “4.355 warga diantaranya merupakan pemilih pemula, yang pada April 2019 mendatang genap berusia 17 tahun,” imbuhnya.