Thursday, April 25, 2024
Berita

Cuti Idul Fitri, Dindukcapil Purbalingga Tetap Buka Pelayanan

PurbalinggaNews –Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga selama cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Hal ini rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Dinpendukcapil guna mempermudah layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

“Karena ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melayani masyarakat itu tidak libur, sehingga kami tetap memberikan pelayanan,” kata Kepala Dindukcapil Kabupaten Purbalingga, Imam Sudjono saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/6).

Pada saat libur nanti, Dindukcapil membuka layanan tidak seperti hari-hari biasa melainkan melayani pada pukul 09.00 hingga pukul 12.00. Pelayanan pada saat cuti lebaran dimulai pada tanggal 11 hingga20 Juni mendatang.

“Kecuali pada saat hari H tanggal 15 sampai 17 kami tidak membuka pelayanan kependudukan, setelah itu kami tetap membuka pelayanan seperti biasa hanya jamnya dari jam 9 sampai jam 12 siang,” imbuh Imam.

Pada saat libur lebaran Dindukcapil Purbalingga memberikan pelayanan untuk semua urusan kependudukan yang meliputi Kartu Keluarga, Akta Kelahiran/Kematian, Surat Pindah, perekaman E-KTP maupun administrasi lainnya. Imam menjelaskan di setiap kecamatan juga membuka pelayanan administrasi kependudukan hanya saja waktunya berbeda dengan Dindukcapil Purbalingga.

“Kecamatan tetap buka hanya saja di sana bukanya tanggal 13,14 kemudian 18, 19 Juni, karena di sana kan petugasnya hanya satu jadi tidak bisa gantian,” jelasnya.

Dibukanya pelayanan pada libur lebaran, ia melanjutkan guna mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 serta Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019. Dari data Dindukcapil Kabupaten Purbalingga masih ada sebagian warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetapi belum melakukan perekaman.

“Dan perkiraan kami, mereka yang belum melakukan perekaman adalah saudara-saudara kita yang merantau di daerah lain, sehingga pada saat mereka mudik dapat memanfaatkan kesempatan untuk melakukan perekaman E-KTP baik di kecamatan atau di Dindukcapil Purbalingga,” tambah Imam.

Perekaman KTP Elektronik yang dilakukan Dindukcapil Kabupaten Purbalingga memang lebih diprioritaskan terutama saat libur lebaran. Ia menuturkan, pada 27 Juni mendatang akan ada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018.

“Juni kemarin kita dari 9993 jiwa yang belum melakukan perekam E-KTP per april, kemarin tinggal 6800an lagi yang belum perekaman,”  paparnya.

Di sisi lain, Sekretaris Dindukcapil Kabupaten Purbalingga, Aksan Mahsuri menjelaskan pada saat libur nanti Dindukcapil Kabupaten Purbalingga menerjunkan sepuluh orang setiap harinya untuk melayani masyarakat. Setiap harinya para petugas dari Dindukcapil Kabupaten Purbalingga akan bergilir secara bergantian.

“Dan pak Kepala Dinas setiap hari datang, karena dokumen yang tanda tangan harus Kepala Dinas, kalau tidak ada Kepala Dinasnya kan tidak bisa langsung jadi seperti KK kan butuh tanda tangan basah,” ungkap Aksan.

Ia berkomitmen sebagai unit kerja yang melayani masyarakat secara langsung harus siap dengan berbagai konsekuensinya. Di hari libur nantinya, Dindukcapil Kabupaten Purbalingga harus tetap menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Kita kan sudah dipatok bahwa Dindukcapil ya melayani masyarakat jadi harus selalu siap walaupun libur,” katanya. (PI-7)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *