Saturday, April 27, 2024

Akta Pengakuan, Pengesahan dan Pengangkatan Anak

No.KomponenUraian
1.Persyaratan1. Formulir F2.38
2. Surat Keterangan Kelahiran dari Dokter/Bidan/Penolong Kelahiran
3. Surat Keterangan Kelahiran dari Kepala Desa/ Kelurahan.
4. Penetapan dari Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
5. Photo copy KTP dan KK orang tua.
6. Kutipan Akta Pengakuan orang tua.
7. Kutipan Akta Kelahiran Anak-anak yang akan diakui dan disahkan.
 
2.Jangk Waktu Penyesalan30 menit (luring)
3. BiayaGRATIS

One thought on “Akta Pengakuan, Pengesahan dan Pengangkatan Anak

  • agustini

    Kalau tidak ada kutipan orang tua bagaimana

Comments are closed.