Pencatatan Sipil memiliki beberapa jenis Akta, berikut diantaranya yang familiar dan sering akrab di telinga kita. Jenis Akta Pencatatan Sipil :
- Akta Kelahiran.
Syarat dan Penjelasan Permohonan Akta Kelahiran bisa dilihat. Disini - Akta Kematian.
Syarat dan Penjelasan Permohonan Akta Kematian bisa dilihat. Disini - Akta Perkawinan.
Syarat dan Penjelasan Permohonan Akta Perkawinan bisa dilihat. Disini - Akta Perceraian.
Syarat dan Penjelasan Permohonan Akta Perceraian bisa dilihat. Disini - Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak.
Syarat dan Penjelasan Permohonan Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak bisa dilihat. Disini