36 DPT KARANGJAMBU, TETAP TANPA NIK/NKK

Sampai hari ini sebanyak 36 warga Kecamatan Karangjambu Purbalingga tetap tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun Nomor Kartu Keluarga (NKK). Meskipun mereka  masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun akan dibuatkan Lembar Khusus.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangjambu Suparyo mengakui, sebanyak 36 yang masuk DPT NIk/NKK tidak teridentifikasi. Mereka memang tidak memiliki KTP maupun KK. Karena mereka merupakan warga lanjut usia. Oleh karena itu, meskipun dalama DPT nama mereka tercantum, namun karena tidak memiliki NIK/NKK, maka dalam pemilu 2014 nanti akan diberikan Lembar Khusus.
Dari DPT yang pertama diterima sampai Oktober tercatat 19.620, namun setelah dilakukan penyisiran dan verifikasi ulang, jumlah DPT Kecamatan Karangjambu menyusut menjadi 19. 564. DPT terbanyak di desa Purbasari 4.671 orang dan paling sedikit desa Sirandu hanya 2.147 orang.
Suparyo mengatakan, dalam pemilu 2014 mendatang, pihaknya berupaya keras untuk meningkatkan jumlah partisipasi masyarakat dalam pemilu. Pasalnya dalam pemilihan Gubernur/wakil gubernur kemarin, tingkat partisipasinya tidak signifikan.
Dalam Pilgub jumlah DPT Kecamatan Karangjambu 19.845, namun yang hadir ke TPS hanya 11.467 pemilih. Rendahnya tingkat partisipasi ini dimungkinkan karena kebanyakan warga Karangjambu yang merantau, masih terasanya dampak dari pilkades dan adanya issue money politic.(umg)