Details Media

Deskripsi Media

Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan adalah dokumen yang digunakan untuk menyatakan secara resmi bahwa terdapat perubahan atau kesalahan dalam data kependudukan seseorang yang perlu diperbaiki atau diperbarui. Surat ini diperlukan ketika ada perubahan dalam informasi pribadi seperti nama, tanggal lahir, tempat tinggal, status perkawinan, dan informasi lainnya yang tercantum dalam dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akta Kelahiran.


Share