SPTJM Perkawinan/Perceraian Belum Tercatat
Details Media
Deskripsi Media
Surat Pertanggung Jawaban Mutlak Perkawinan/Perceraian Belum Tercatat adalah dokumen yang digunakan untuk menyatakan secara resmi bahwa suatu perkawinan atau perceraian belum dicatatkan di instansi yang berwenang, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Surat ini diperlukan dalam beberapa situasi, seperti ketika salah satu atau kedua pasangan ingin mengonfirmasi status perkawinan atau perceraian mereka untuk keperluan administratif tertentu.
Share