Formulir Biodata Penduduk
Details Media
Deskripsi Media
Formulir Biodata Penduduk yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) adalah sebuah dokumen yang digunakan untuk mencatat informasi penting tentang penduduk suatu wilayah. Formulir ini biasanya mencakup data pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, agama, alamat, status perkawinan, pekerjaan, dan nomor identitas resmi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor Kartu Keluarga (KK). Biodata Penduduk bertujuan untuk memfasilitasi pencatatan dan pemantauan populasi suatu daerah, serta digunakan sebagai dasar untuk pemberian layanan publik, identifikasi statistik, dan kepentingan administratif lainnya.
Share