Survei Kepuasan Masyarakat

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga telah memberikan sarana kepada masyarakat untuk memberikan survei terkait penilaian pelayanan administrasi kependudukan. Untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh data hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dalam hal ini adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga menyediakan 2 sarana pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat dalam mengukur tingkat kepuasan masyarakat yakni

Pengisian kuisioner secara langsung ke masyarakat melalui aplikasi di laman website https://ikmdukcapil.purbalinggakab.go.id/

Laman https://ikmdukcapil.purbalinggakab.go.id/ diperuntukkan bagi pengguna layanan yang mengajukan permohonan pelayanan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, namun tidak dipungkiri jika masyarakat luas ingin ikut serta berpartisipasi dalam pengisian kuisioner survei kepuasan masyarakat tersebut.

Masyarakat dapat mengunjungi laman Survei Kepuasan Masyarakat di https://ikmdukcapil.purbalinggakab.go.id/ untuk mengisi survei tersebut. Masyarakat luas dapat ikut serta mengisi survei kepuasan masyarakat dengan mengirim pesan ke nomor 081326611189 untuk mendapatkan link melalui pesan otomatis whatsapp.

Selain itu sarana pengukuran survei kepuasan masyarakat juga dilakukan dengan pembagian kuisioner secara langsung kepada pengguna layanan yang datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga.